Tiga
orang pelintas batas negara diamankan Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif
407/PK Pos Mentari bersama anggota Koramil 04 Badau saat melaksanakan kegiatan
patroli di jalur tikus yang ada di desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten
Kapuas Hulu, Kamis (21/01/2021)
Ketiga
orang itu diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. Sebab
saat memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Kemudian tidak
dilengkapi dokumen, masing-masing berinisial RA (46), AA (26) dan BA (9 Bulan)
warga Desa Tintin Peninjau, Dusun Piam
Kec. Empanang Kab. Kapuas Hulu yang bekerja sebagai TKI Non Prosedural di
Malaysia yang akan kembali le Indonesia.
Dansatgas
Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Pos Kotis
Nanga Badau mengatakan, diamankannya ketiga pelintas batas tersebut bermula
saat personel Pos Mentari bersama dengan anggota Koramil 04 Badau melaksanakan
patroli di jalur tikus tersebut sebagai jalan keluar masuknya pelintas batas,
baik dari Malaysia ke Indonesia maupun dari Indonesia ke Malaysia.
“Jalur
tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur
keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengetatan guna mencegah
segala bentuk kegiatan ilegal,” terang, Rabu (20/01/21).
Dansatgas
menambahkan pada wilayah perbatasan memang masih rawan sekali adanya
permasalahan-permasalahan yang menonjol, seperti pelintas batas, penyelundupan
dan kegiatan ilegal lainnya.
“Tugas
pengamanan wilayah perbatasan merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas
sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia,” tegasnya.
Selanjutnya
ketiga orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi PLBN Badau untuk menjalani
rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Wilker PLBN Badau.
0 Komentar